FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KLAIM PENDING PASIEN RAWAT INAP PADA PENGKLAIMAN BPJS DI RSU IMELDA PEKERJA INDONESIA MEDAN TAHUN 2023.
Keywords:
Klaim Pending, Pasien, Rawat Inap, Pengklaiman, BPJSAbstract
Pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyebutkan bahwa jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Setiap orang yang memiliki kartu BPJS dan membayarkan iurannya, maka biaya kebutuhan dasar kesehatannya akan ditangguhkan oleh BPJS melalui proses klaim yang diajukan oleh pihak rumah sakit kepada BPJS untuk dipergunakan dalam memfasilitasi biaya penanganan medis (Menkes RI, 2013).